
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tabrakan maut antara Bus Makmur dan Mobil Box, Senin (26/5/2014) di KM 8 Palas Kecamatan Rumbai menewaskan dua orang dan satu luka berat serta tujuh luka ringan. Korban meninggal dunia merupakan sopir bus tujuan Medan-Pekanbaru dan penumpang mobil box.
"Korban meninggal dunia ada dua orang, luka berat satu orang dan tujuh lainnya mengalami luka ringan," ujar Kanit Laka Polresta Pekanbaru AKP Jusli J saat dikonfirmasi GoRiau.com. Penumpang mobil box merupakan sales dari perusahaan yang bergerak dibidang pestisida.
Dikatakan Jusli, mobil box dengan nomor polisi BM 9590 LT berangkat dari Pekanbaru tujuan Dumai. Setiba di KM 8 Jalan Siak II, ia melaju dengan kencang dan langsung mengambil lajur kanan. "Mobil box ingin mendahului mobil yang ada di lajur kiri," katanya.
"Namun, dari arah berlawanan datang Bus Makmur dengan nomor polisi BK 7968 DH juga dengan kecepatan tinggi. Karena tidak ada ruang gerak yang cukup, tabrakan tak bisa dihindarkan," kata Jusli.
Kini, kedua kendraan tersebut sudah diamankan oleh jajaran Satlantas Polresta Kota Pekanbaru. "Kendraan sudah kita amankan, beberapa orang masih kita mintai keterangannya," kata Jusli.
Adapun korban yang meninggal dunia yakni Handi Sofiandi (41) penumpang mobil box, warga Bukit Raya dan Mangantar Singmurat (lahir 1981) warga Cane Sumatera Utara.
Sementara, untuk korban luka-luka yakni Herlina Daulai (30), Desi Khairunnisa (16), M. Afdal Riska (7), Tagor Raja Gukguk(58), Marihot Siagian(49), Tamba Tua Martun(51), dan Linda risma (29).(san)