
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polres Pelalawan berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana selama berlangsungnya Operasi Antik yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 17 sampai 30 Maret 2015 kemarin.
Disebutkan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Kamis (2/4/2015), perkara tindak pidana yang berhasil diungkap pada Operasi Antik kemarin diantaranya tindak pidana narkotika.
"Tindak pidana narkotika sebanyak 9 kasus, dengan jumlah tersangka seluruhnya 13 orang," sebut Sijabat.
Sambungnya, tersangka tersebut terdiri dari 12 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,51 gram dan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 0,6 gram," tandasnya.(***)