PEKANBARU - DPW Partai Nasdem Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau yang mengetahui atau mengalami perbuatan kekerasan seksual, untuk melaporkan hal tersebut ke Posko Pengaduan di Kantor DPW Nasdem Riau, Jalan Diponegoro.

Ketua Posko Pengaduan, Chandra Simanjuntak, mengatakan, posko ini merupakan intruksi langsung dari DPP Nasdem untuk dibuka di setiap kantor Nasdem, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Selain mendampingi korban dalam menempuh jalur hukum, Nasdem juga memberikan pengobatan mental dan psikis kepada korban, begitu juga dengan tempat perlindungan.

"Posko ini sudah kita buka sejak empat hari lalu, jam 9 pagi sampai jam 6 sore, nanti akan ada tim yang siap melayani masyarakat yang ingin mengadukan kekerasan seksual," ujar Chandra, Selasa (25/1/2022).

Semua pelayanan ini, jelas Chandra, tidak dipungut biaya apapun sesuai dengan intruksi dari DPP.  Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas dengan biaya.

Untuk itu, dia menyampaikan agar jangan ada lagi keraguan bagi masyarakat, karena kejahatan seksual adalah kejahatan keji yang harus diberikan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau kita diam, predator seksual yang ada di luar sana akan tersenyum. Jadi, jangan takut, kalau masyarakat tidak melaporkannya, predator seksual ini akan terus melakukan aksinya," terangnya.

Lebih jauh, Chandra mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh ayah tiri kepada anak tirinya yang masih kelas 5 SD.

"Yang melaporkan itu korban, didampingi ibu kandung dan ibu RW nya, kita sudah melaporkan itu ke Polresta Pekanbaru," tutupnya. ***