PEKANBARU - Untuk meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi program Masyarakat Anti Rasuoh (Maruah), dengan tema "Deseminasi proses dan hasil pelibatan komunitas dalam pencegahan korupsi di Provinsi Riau serta monitoring program JKN, BOS, dana desa, jaga Riau, lingkungan hidup dan kehutanan.

Acara sosialisasi diadakan siang tadi, Jumat (8/12/2017) di ruangan kantor Gubernur Riau yang ditaja oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau yang dimotori oleh KPK RI dan Pemerintah Provinsi Riau serta Kabupaten Kota yang dijadikan sampel penelitian.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Nurhasani yang hadir pada acara ini berharap, bahwa kegiatan yang dipaparkan oleh KPK dapat diwujudkan di Kabupaten Kampar. Karena menurut Nurhasani, sosialisasi yang dipaparkan oleh KPK adalah demi kesejahteraan rakyat melalui pelayanan yang baik oleh pemerintah daerah.

''Semoga dengan telah kita mengikuti acara sosialisasi ini, apa yang dipaparkan oleh KPK RI dapat kita terapkan di Kabupaten Kampar. Karena apa yang disampaikannya adalah menyangkut kesejahteraan masyarakat kita sendiri, oleh karena itu mari kita terapkan mensejahterakan rakyat melalui pelayanan-pelayanan di Pemda dengan baik, apalagi yang bersentuhan lansung dengan masyarakat,'' ajak Nurhasani.

Nurhasani menegaskan, pendidikan khususnya pengolahan dana BOS, pelayanan kesehatan seperti pemanfaatan BPJS, pelayanan data KK dan KTP, perlu ditingkatkan agar lebih baik lagi pelayanannya, karena kata Nurhasani instansi ini bersentuhan lansung dengan masyarakat.

Gubernur Riau yang membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan, bahwa acara sosialisasi ini sangat membantu pegawai menaati aturan. Gubri ini juga menyampaikan Pemprov Riau sangat mendukung terhadap program seperti ini. ***