
JAKARTA, GORIAU.COM - NY Daily News memberitakan bahwa empat finalis Miss World Malaysia 2013 meminta maaf karena keikutsertaan mereka dalam kontes itu, yang dianggap menghina Islam.
Keempat finalis Miss Malaysia World contest itu diancam penjara jika mereka tetap ikut serta dalam kontes tersebut. Alasannya ialah karena mereka berempat merupakan Muslim sehingga haram mengikuti kontes semacam itu.
Mereka adalah Wafa Johanna De Korte, Sara Amelia Bernard, Miera Sheikh, dan Kathrina Binti Ridzuan. Melihat situasi tersebut, akhirnya mereka memutuskan untuk meminta maaf kepada Departemen Keagamaan Islam Wilayah Federal (Jawi).
Keempatnya menyatakan tidak berniat menghina Islam dengan ikut serta dalam kontes tersebut. Mereka membatalkan keikutsertaannya setelah Dewa Fatwa Nasional mengeluarkan fatwa yang menentang keikusertaan mereka.
Dewan Fatwa Nasional sebelumnya telah menyatakan bahwa ikut serta atau berkontribusi pada segala jenis kontes kecantikan tidak akan mendapat izin dan dianggap sebagai dosa bagi Muslim. Hal ini didasarkan pada undang-undang Administrasi Hukum Islam 1996.
Jika mereka tetap ngotot ikut kontes itu, maka sebagai Muslim mereka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun atau didenda sebesar-besarnya US$925 atau sekitar Rp 10 juta.
Setelah mereka mundur dari kontes tersebut, penyelenggaran kontes Miss Malaysia Word, Datuk Anna Lim tetap meminta mereka untuk hadir sebagai tamu dalam acara itu. Namun, tetap saja Jawi melarang ketiga wanita cantik ini untuk hadir.
Sara Amelia Bernard, salah seorang kontestan menyatakan dia diancam akan ditangkap jika terlihat dalam acara tersebut. Wafa Johanna De Korte juga mengaku mendapat ancaman yang sama. ''Kami mendapat peringatan yang sama bahwa datang ke acara itu adalah tindakan yang tidak benar, meskipun kami hanya datang untuk memberikan dukungan,'' ujar De Korte.
Di Indonesia sendiri, kontes yang serupa juga mendapat penolakan dari kalangan Islam, bahkan Final ajang Miss World 2013 yang rencananya digelar di Jakarta akhirnya dibatalkan dan dialihkan ke Bali. ***