PEKANBARU – Anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, memastikan siap memperjuangkan nasib para honorer yang akan diberhentikan pada November 2023 mendatang sesuai keputusan dari kementerian.

Dikatakan politisi Golkar ini, saat ini jumlah tenaga honorer berimbang atau hampir sama banyak dengan jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, peran honorer sangat menentukan jalannya birokrasi, terutama di Kota Pekanbaru.

Setiap tahun, kata Ida, ribuan sarjana berhasil menyelesaikan pendidikannya di tingkat perguruan tinggi, namun lapangan pekerjaan yang ada tidak memadai. Dan sebagian dari mereka Kemudian mengabdikan diri sebagai tenaga honor di instansi pemerintahan.

"Jumlah ASN yang pensiun juga tidak berimbang dengan lahirnya para sarjana muda ini, kemudian rekrutmen pemerintah untuk pengangkatan ASN juga sudah lama dimoratorium," ujar Ida, Sabtu (11/6/2022).

Wakil rakyat Dapil Tampan ini menegaskan, pemerintah di semua tingkatan harus memberikan jaminan kehidupan kepada para honorer yang terancam kehilangan penghasilan ini.

"Mereka butuh jaminan hidup untuk masa depan anak dan keluarganya, mereka juga bagian dari para pejuang pelayan masyarakat," tambahnya.

Gubernur Syamsuar, sambung Ida, juga sudah memberikan perhatian khusus kepada para honorer ini. Apalagi, di masa mudanya, Gubernur Syamsuar pernah menjadi tenaga honor.

"Tentu sebagai pemimpin di daerah ini, pak gubernur merasakan jeritan batin para tenaga honorer ini. Kami hanya bisa berdoa agar Pak gub sehat selalu dan kami mendukung penuh perjuangan bapak untuk mencarikan solusi tenaga honorer ini," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah melakukan pemetaan terhadap honorer-honorer yang bertugas di wilayahnya.

"Ini kan masih saya minta BKD (badan kepegawaian daerah, red) untuk inventarisir tenaga honor yang lama. Kami inventarisir dulu, nanti kami sampaikan saat rapat di tingkat pusat," kata Syamsuar di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/6/2022)

Orang nomor satu di Riau ini menyatakan juga tengah memikirkan solusi agar para honorer yang telah lama mengabdi tidak dirugikan dengan kebijakan dari pusat ini.

"Kami sedang mencarikan solusinya, apakah mereka yang sudah lama-lama mengabdi ini bisa menjadi PPPK. Karena mereka ini kan sudah lama mengabdi, jadi supaya tidak dirugikan dengan adanya penghapusan honorer ini," tukasnya. ***