
PEKANBARU – Ancaman bencana ekologis berskala besar kini membayangi wilayah Riau akibat masifnya kerusakan kawasan sempadan sungai. Alih fungsi lahan untuk permukiman, perkebunan, hingga industri yang mengabaikan daya dukung lingkungan terus terjadi tanpa langkah pencegahan hukum yang berarti.
Ahli kerusakan tanah dan lingkungan IPB University, Prof DR Ir Basuki Wasis, MSi mendesak jajaran Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap aktor perusak alam, baik individu maupun korporasi. Hutan alami di sepanjang aliran air memiliki peran vital sebagai tameng keselamatan warga.
"Hutan alam pada sepadan sungai adalah pelindung tanah dari erosi dan longsor, mitigasi banjir, menjaga kualitas air sungai, menyaring bahan berbahaya, serta habitat satwa liar dan keragaman hayati," papar Basuki, Rabu (13/5/2026).
Degradasi lingkungan dinilai terjadi sangat cepat akibat orientasi keuntungan sepihak para pemodal. Pihak berwenang dituntut tidak membiarkan eksploitasi yang merampas zona resapan air tersebut.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan konsisten. Jangan sampai bantaran sungai terus dirusak demi kepentingan jangka pendek, tetapi dampaknya ditanggung masyarakat luas dalam bentuk bencana ekologis," tegasnya.
Senada dengan hal itu, Guru Besar Kehutanan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo menyoroti hilangnya vegetasi alami yang memicu tanah kehilangan daya ikat. Kondisi ini memperparah risiko abrasi, sedimentasi curam, hingga luapan air bah kala curah hujan meninggi karena debit air langsung menerjang badan sungai tanpa diserap tanah.
"Ketika bantaran sungai berubah menjadi kawasan beton atau dibuka untuk aktivitas yang tidak sesuai tata ruang, maka sungai kehilangan fungsi ekologisnya. Ini yang kemudian memicu banjir, longsor, hingga kerusakan habitat," urai Bambang.
Pencemaran limbah rumah tangga, pertanian, serta industri yang dibuang ke aliran sungai turut memperdalam krisis ekologi karena merusak baku mutu air dan mematikan kehidupan biota akuatik.
"Penegakan hukum terhadap hutan alam pada sepadan sungai sangat penting untuk melindungi sungai, ikan dan biota air, serta hutan alam dari kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup," tambahnya.
Bencana banjir bandang galodo di Sumatera Barat beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata kelalaian pengawasan alam. Material perusak seperti lumpur, batu, dan pepohonan yang tersapu luapan air berawal dari rusaknya bentang alam di daerah hulu. Kondisi geografis Riau yang dipenuhi daerah aliran sungai mengharuskan adanya rehabilitasi secepatnya melalui penanaman kembali vegetasi lokal demi mencegah krisis air dan menjaga keselamatan hidup generasi mendatang. ***