PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengambil langkah proaktif dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan para pengguna Tol Pekanbaru - Dumai.

Dalam upaya itu, Hutama Karya telah menjalin kerjasama dengan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru - rumah sakit milik pemerintah provinsi Riau, sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan tol provinsi Riau.

Kesepakatan keselamatan ini ditandai oleh penandatanganan perjanjian antara Hutama Karya yang dilakukan oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT), Dwi Aryono Bayuaji, dan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, yang ditanda tangani oleh Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul, Senin (30/10/2023).

Wan Fajriatul mengatakan, kerjasama ini akan memungkinkan pihak jalan tol untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat jika terjadi kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai. Dengan demikian, penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara lebih efisien begitu mereka tiba di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Walau RSUD Arifin Achmad Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan manajemen tol, tambahnya, namun tetap menjadi harapan bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan tol ini, sehingga tidak ada korban yang perlu ditangani.

Kerjasama ini memberikan dorongan positif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan para pengguna Tol Pekanbaru - Dumai, serta menegaskan komitmen Hutama Karya untuk meningkatkan standar keselamatan di seluruh jaringan jalan tol mereka. ***