
BENGKALIS, GORIAU.COM - Kendati telah dinyatakan lulus CPNS bukan berarti 249 honorer K2 Kabupaten Bengkalis langsung bisa mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Mereka harus melalui satu tahapan lagi, uji publik guna mengetahui keakuratan data para honorer lulus CPNS. Masyarakat diminta untuk memberikan laporan jika ada menemukan data honorer K2 lulus CPNS tidak benar.
Kepala BKD Bengkalis melalui Sekretaris BKD, H Noor Alamsyah, Rabu (12/3/2014) mengatakan, daftar honorer K2 yang lulus CPNS telah diumumkan Pemkab Bengkalis untuk diuji publik.
"Berdasarkan Pengumuman Bupati No 813/BKD-PP/2014/273 tanggal 10 Maret 2014, listing honorer K2 lulus CPNS telah kita tempelkan di semua kantor camat, semua UPT Disdik, BKD, Kantor Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah (Kantor Bupati). Masyarakat dapat melihat dan mengamati daftar nama-nama honorer K2 yang luus CPNS," ujar Alam.
Masyarakat dapat memberikan laporan jika dari daftar yang ada tersebut terdapat yang palsu. Laporan yang diberikan harus secara tertulis diiringi dengan bukti konkrit.
"Uji publik ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Kemenpan dan hasil rapat koordinasi Pemprov Riau, 6 Maret lalu. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada bupati secara tertulis jika ada penipuan data dari daftar honorer yang lulus CPNS itu. Laporan dilengkapi dengan bukti. Yang pasti laporan lewat sms dan lewat tanggal 20 Maret tidak akan dilayani," terang Alam.
Ia minta kepada hononer yang lulus CPNS untuk bersabar dan tidak resah dengan adanya uji publik ini. Sepanjang data yang diberikan selama ini benar, akan aman-aman saja.
"Setelah uji publik selesai, pemberkasan untuk memperoleh NIP segera dilakukan. Kita minta mereka yang lulus untuk bersabar,"t erang Alam sembari merincikan dari jumlah honorer K2 yang lulus CPNS sebanyak 249 orang itu, terbanyak adalah dari tenaga guru sebanyak 218 orang, kemudian tenaga kesehatan 4 orang dan tenaga teknis lainnya 27 orang.
Terhadap tenaga honorer K2 yang tak lulus CPNS, Alam juga meminta untuk bersabar. Pemkab Bengkalis tetap akan memperjuangkan untuk tetap bisa menjadi PNS.(jfk)