
PEKANBARU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Riau-Kepri melalui Kepala Bidang PTKP, Aidil, mendesak DPRD Provinsi Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2023.
Menurut HMI, keterlambatan pembentukan Pansus ini mencederai semangat akuntabilitas publik dan membuka ruang terjadinya praktik tak sehat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar selisih angka atau kesalahan teknis. Ini kasus besar. Ada dugaan kuat terjadi persekongkolan jahat dalam proses penyusunan anggaran,” tegas Aidil dalam keterangannya, Selasa (16/7/2025).
Aidil mengungkapkan, HMI Badko Riau-Kepri telah melakukan kajian internal dengan menghimpun data dari berbagai sumber terpercaya, termasuk dokumen resmi APBD, catatan belanja, serta keterangan dari sejumlah pemangku kebijakan. Hasil kajian itu menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam lonjakan belanja daerah.
“Bayangkan saja, APBD yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 8,91 triliun, secara tiba-tiba naik menjadi Rp 10,06 triliun. Akibatnya, pemerintah tidak sanggup menutup kekurangan dan kini menanggung utang sebesar Rp 1,76 triliun,” jelasnya.
Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan analogi sederhana.
“Seperti seseorang yang bergaji Rp 3 juta, tapi nekat beli HP seharga Rp 6 juta dengan janji akan dibayar nanti, padahal sudah tahu dirinya tak akan mampu bayar. Yang jadi korban bukan cuma dia, tapi juga si penjual. Begitulah di Riau. Kontraktor yang sudah bekerja malah tak dibayar karena APBD disusun secara ugal-ugalan,” ungkap Aidil.
HMI juga menyoroti indikasi ketertutupan dalam proses penyusunan anggaran. Aidil menyebut, banyak anggota Badan Anggaran DPRD Riau yang tidak dilibatkan secara penuh atau bahkan tidak mengetahui secara rinci skema yang digunakan.
“Jangan terus bersembunyi di balik alasan klasik ‘pendapatan tidak sesuai rencana’. Justru yang tidak sesuai itu adalah rencananya sejak awal. Banyak pihak sudah memprediksi bahwa lonjakan pendapatan itu tidak masuk akal,” ujarnya lagi.
Atas dasar itu, HMI Badko Riau-Kepri mendesak DPRD Riau agar tidak lagi menunda-nunda pembentukan Pansus LHP BPK. Menurut mereka, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pansus ini harus dibentuk demi membuka tabir: uang itu ke mana, proyek apa yang paling banyak menyedot anggaran, siapa yang paling diuntungkan, dan mengapa rakyat kini harus menanggung beban utang daerah,” pungkas Aidil. ***