
DUMAI, GORIAU.COM - Munculnya beberapa nama calon ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai menunjukkan bahwa organisasi kepemudahaan itu sudah menjadi perhatian publik khususnya kalangan pemuda. Meski begitu, KNPI harus selektif menentukan calon ketua karena UU Kepemudaan sudah menetapkan beberapa hal tentang kepemudaan.
''Sesuai dengan Undang-Undang Kepemudaan No 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, ada landasan hukum yang wajib dijalankan sesuai amanat yang terkandung didalamnya. Salah satunya adalah batasan umum dimana pasal 1 menjelaskan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun,'' ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) Riau Muhammad Ade melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Kamis (12/6/2014).
Artinya, tambah Ade, negara mengakui eksistensi kepemudaan berkiprah di berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda dari usia 16-30 tahun.
''Maka dalam hal ini HMD mengharapkan agar calon ketua KNPI Dumai selanjutnya tidak lebih dari usia yang ditentukan dalam Undang-undang kepemudaan ini,'' tuturnya sambil menjelaskan bahwa pemuda Dumai banyak yang sudah siap untuk menjalankan organisasi ini.
Disamping hal tersebut, tambahnya, ada poin terpenting di dalam organisasi kepemudaan ini adalah harus mampu menjaga keindependensian dan Idealisme di dalam tubuh organisasi, serta tidak terlibat didalam politik praktis. Hal ini tentu menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menghasilkan sumberdaya pemuda sebagai agent of change serta social control di masyarakat atau generasi perubahan nantinya dan dapat dijadikan contoh sebagai organisasi induk kepemudaan
''Kita juga berharap kepada senior-senior yang telah berjasa dalam kiprahnya agar dapat menjadi pembimbing memberikan nasehat dan tunjuk ajarnya kepada generasi muda yang akan melanjutkan pengabdian sebagai nakhoda KNPI kedepannya yang telah memasuki periode penting pertumbuhan dari usia 16 sampai 30 tahun,'' harapnya.
Semoga, tambahnya, Musda KNPI yang dilaksanakan nantinya benar-benar terlaksana secara profesional sukses dan memiliki kepentingan abadi yakni pengabdian kepada masyarakat, regenerasi serta tidak terjerumus pada kepentingan oknum dan kelompok tertentu. ''Dan kita juga menghimbau kepada seluruh pemuda Dumai yang merasa punya kapasitas mari bersama kita maju untuk jadi Ketua KNPI Dumai dan memajukan Dumai, bersaing secara sehat, profesional, berintelektual dan bersinergi hingga kita jadikan KNPI Dumai sebagai contoh untuk seluruh KNPI yang ada,'' tutupnya. (rls)