PEKANBARU – Memasuki hari ke-11 masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025, sebanyak 3.574 jemaah calon haji (JCH) Riau telah menyelesaikan pembayaran.

"Hingga 28 Februari 2025, jemaah haji Riau yang sudah melunasi Bipih mencapai 3.574 orang atau 71,4 persen dari total 5.003 orang yang berhak melunasi," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Defizon, Sabtu (1/3/2025).

Defizon mengimbau jemaah yang namanya telah masuk dalam daftar alokasi pelunasan Bipih 1446 H/2025 agar segera menyelesaikan pembayaran. "Setelah melunasi Bipih, segera laporkan ke kantor Kemenag kabupaten/kota," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan segera memproses visa keberangkatan jemaah. "Hanya jemaah yang sudah melunasi Bipih dan melengkapi persyaratan yang bisa kami proses visanya," tambahnya.

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahun 1446 H telah dimulai sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Besaran Bipih bagi JCH Riau yang tergabung dalam Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp54.331.751. Jemaah haji sebelumnya telah membayar setoran awal Rp25 juta, ditambah nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account, sehingga pelunasan hanya membayar selisihnya.

Bipih ini mencakup biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Kuota JCH Riau pada musim haji 1446 H berjumlah 4.751 orang, ditambah 252 jemaah lansia, sehingga total jemaah yang berhak melunasi Bipih mencapai 5.003 orang. Selain itu, terdapat 43 petugas haji daerah yang akan mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. ***