
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sesuai aturan yang berlaku, pengambilan sumpah kepada 51 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 8 Juni kemarin di Kabupaten Pelalawan, akan dilakukan secara serentak juga dalam waktu yang bersamaan.
Disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Novri Wahyudi, Senin (15/6/2015), jika pelaksanaan Pilkades serentak, sudah tentu pelantikannya serentak juga.
"Kalau pelaksanaan Pilkadesnya serentak, pelantikanya serentak juga dalam waktu yang sama. Meski tempatnya berbeda, itu tidak menjadi persoalan," jelas Novri.
Menurutnya, pengambilan sumpah sebagai Kades tersebut diperkirakan akan jatuh pelaksanaannya pada bulan Juli atau sesudah lebaran Idul Fitri.
"Ini berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015," kata Novri menjelaskan.
Pelaksanaan pengambilan sumpah, sambung Novri, dilakukan pasca pelaksanaan Pilkades dan panitia telah menetapkan pemenang melalui rapat pleno penghitungan suara.
"Sebanyak 40 persen calon incumbent kembali terpilih dalam Pilkades," sebut Novri menutup.(***)