SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan uji coba laboratorium sampel beras raskin (Raskin) di Kepulauan Meranti yang diisukan berformalin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. Menurut hasil uji lab, ternyata beras yang diisukan berformalin itu tidak terbukti.
Hasil uji laboratorium itu disampaikan oleh BPOM RI di Pekanbaru, Selasa (3/6/2014) melalui surat dengan nomor registrasi No 10 Pekanbaru dengan Nomor pm.04.06.852.06.2014 PNBP.29, sedangkan sampel beras teregistrasi dengan nomor, 29/TPS/IIIC/PBB/VI//2014, yang dikeluarkan di Pekanbaru tanggal 3 Juni 2014.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, didampingi Kabag Ekonomi Agusyanto, ketika ditemui di ruang sekda, Selasa siang itu, atas laporan warga terkait beras berformalin beberapa waktu lalu, mereka langsung menindaklanjuti dengan melakukan uji lab melalui Dinkes, maka didapatilah hasil negatif.
"Kalau ada permasalahan sampaikanlah ke pihak yang berwenang agar isu itu tidak menggelinding kemana-mana," kata Sekda sembari diaminkan Kabag Ekonomi Setdakab Meranti.
Kata Iqaruddin lagi, setelah menerima surah pemberitahuan dari BPOM RI itu, mereka akan menyurati ke kecamat untuk menindaklanjuti hinga ke desa guna menepis isu ke masyarakat.
"Masyarakat jangan terpropokasi lagi dengan isu-isu seperti itu," tambah Iqar.
Sebelumnya Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti, telah mengirim 1 bungkus sampel beras yang diduga berformalin, dengan nomor surat 441/Dinkes-Yankes/V/2014 tanggal 28 Mei 2014
Hasil uji Kimia terhadap Ident formalin, maka beras sampel yang diisukan berformalin tidak terdeteksi sebagaimana disampaikan Manager teknis pengujian pangan, BB, dan mikrobiologi BPOM RI, Dra Syarnida Apt MM, dan juga disampaikan melalui surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru, Drs H Indra Ginting, Apt MM.
(zal)