TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hari ini akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020.

Irwan Yuhendi, Ketua KPU Kuansing menyatakan pihaknya akan melakukan pleno pentapan tanpa mengundang pasangan bakal calon.

"Nanti, hasilnya akan disampaikan langsung ke pasangan calon. Kemudian, diumumkan di papan penguman KPU dan website KPU Kuansing," ujar Irwan, Rabu (23/9/2020) pagi di Telukkuantan.

Untuk Pilkada Kuansing, ada tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Kuansing. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Andi Putra - Suhardiman Amby yang diusung Golkar, Hanura dan PKS.

Kemudian, pasangan kedua adalah Halim - Komperensi yang diusung oleh PDIP, PAN, Gerindra dan Demokrat. Pasangan terakhir adalah Mursini - Indra Putra yang diusung oleh PPP, Nasdem dan PKB.

Sebelum ini, KPU Kuansing telah melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen pencalonan dan syarat calon. KPU Kuansing juga menerima masukan dari masyarakat terhadap dokumen pencalonan dan syarat calon.

"Setelah tahapan itu selesai, maka pada hari ini kami akan lakukan pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing yang akan bertarung pada Pilkada 2020," tutup Irwan.***