PEKANBARU, GORIAU.COM - Kekhawatiran harga TBS (tanda buah segar) kepala sawit akan terus terjun bebas akhirnya tidak terbukti. Pada penetapan harga TBS yang dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS yang dilakukan Aula Disbun Riau, Selasa (29/4/2014), diputuskan harga TBS untuk umur 10 tahun ke atas adalah Rp 1.959,55 perkilogram atau naik tipis sebesar Rp 33,31/kg dari harga pada minggu sebelumnya sebesar Rp 1.926,23/kg. Harga yang ditetapkan oleh Tim harga TBS Disbun Riau tersebut berlaku untuk tanggal 30 April hingga 6 Mei 2014.

Rincian harga TBS tersebut adalah untuk umur 3 tahun adalah Rp 1.402,52/kg, umur 4 tahun Rp 1.566,40/kg, umur 5 tahun Rp 1.676,25/kg, umur 6 tahun Rp 1.725,36/kg, umur 7 tahun Rp 1.791,27/kg, umur 8 tahun 1.847,11/kg, umur 9 tahun Rp 1.906,30/kg dan umur 10 tahun keatas adalah Rp 1.959,55/kg. Sedangkan untuk harga jual CPO adalah Rp 8.788,22/kg dan PKO adalah sebesar Rp 5.865,71/kg dan indeks K-nya adalah 88,22.

Kenaikan untuk kedua kalinya pada bulan April ini kembali menjadi harapan kepada para petani ditengah ancaman persaingan produk minyak nabati internasional. Setelah sebelumnya turun dengan berbagai alasan seperti kenaikan BK CPO, penurunan pembelian dari negara pengimpor, maupun alasan lainnya.

Ketua Tim Penetapan Harga TBS, Ir. Ferry HC yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada saat rapat mengungkapkan kenaikan ini akan kembali mengkoreksi peta arus perdagangan CPO internasional. Setelah beberapa minggu sebelumnya, sewaktu harga TBS turun hingga beberapa kali, banyak pihak yang mengungkapkan bahwa harga akan terus turun hingga menyentuh level terendah. Hal itu dikhawatirkan oleh besarnya pengaruh perdagangan minyak nabati di dunia dan juga berbagai kebijakan dalam negeri hingga mendorong tergerusnya harga CPO.

''Namun penurunan tersebut telah terhenti dan sudah dua (2) minggu ini harga terus naik. Mudah-mudahan harga ini terus stabil diatas Rp 1.900/kg,'' ucap Ferry.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H. Zulher MS, saat ditemui pada Selasa (29/4/2014) sore mengungkapkan kembali keyakinannya bahwa penurunan harga yang selama ini terjadi itu hanyalah fluktuasi harga CPO akibat perdagangan internasional. Dimana, arus permintaan dan penawaran terus berubah seiring dengan pasokan pengekspor dan ketersediaan produk CPO bagi negara pengimpor.

''Jadi kalau harga TBS itu terus berubah tiap minggunya, maka itu adalah hal yang wajar. Itu akibat konsep permintaan dan penawaran dalam perdagangan. Yang terpenting penurunannya jangan semakin curam dan berada pada posisi terendah,'' terang Zulher. (rls)