
PEKANBARU - Keluhan warga terkait lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok belakangan ini memantik kecurigaan dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi menyoroti tingginya permintaan bahan pangan untuk operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi dimanfaatkan oleh segelintir tengkulak untuk memonopoli pasokan pasar.
Tingginya volume belanja kebutuhan dapur program tersebut disinyalir memicu ketimpangan ketersediaan barang di tingkat konsumen biasa. Zulkardi membeberkan bahwa keresahan terkait meroketnya harga bahan pokok ini banyak ia terima melalui laporan keluhan masyarakat di media sosial pribadinya.
"Ini juga banyak masyarakat yang menyampaikan melalui media sosial kita, bahwa harga-harga bahan makanan untuk kebutuhan MBG itu naik," ungkapnya kepada awak media, Selasa (8/9/2026).
Potensi Monopoli Rantai Distribusi
Politisi PDI Perjuangan ini melihat esensi persoalan tidak hanya terletak pada fluktuasi harga semata. Ia mempertanyakan transparansi rantai distribusi ketika dapur pengelola MBG mampu menyerap bahan baku dalam skala masif, sementara masyarakat justru kesulitan mendapatkan barang serupa di lapak pedagang tradisional.
Kejanggalan semakin terasa saat beberapa jenis komoditas diklaim kosong di pasaran. Namun, pada saat yang bersamaan, pihak dapur MBG tetap mendapatkan pasokan tersebut dengan harga yang relatif sama atau bahkan lebih mahal dari harga eceran yang beredar di masyarakat.
"Karena mungkin adanya monopoli daripada tengkulak-tengkulak, mengingat dapur MBG ini membeli dalam jumlah yang sangat besar," urainya menganalisis celah permainan pasar.
Turun Tangan Disperindag dan Kepolisian
Mencegah situasi semakin memburuk, Zulkardi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera turun langsung memantau pergerakan harga. Pemeriksaan fisik di lapangan dinilai krusial guna mengukur rasio ketersediaan stok pangan harian bagi masyarakat, sekaligus melacak sumber masuknya barang.
Tidak cukup sekadar tinjauan administratif, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi potensi tindak pidana ekonomi. Secara khusus, Zulkardi meminta Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Pekanbaru untuk memetakan alur distribusi pangan sejak dari pengepul hingga ke meja dapur MBG.
"Disperindag dan Tipiter Polresta Pekanbaru kita harapkan untuk memonitor adanya kemungkinan monopoli terhadap bahan-bahan makanan ini," tegasnya.
Meskipun urusan stabilisasi harga dan distribusi pangan secara teknis berada di bawah kewenangan Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulkardi memastikan bahwa fungsi pengawasan dari legislatif tetap akan berjalan. Ia mewanti-wanti agar program MBG tidak sampai memicu distorsi ekonomi yang justru mengorbankan akses masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok harian. ***