PEKANBARU, GORIAU.COM - HK, seorang aktivis dari lembaga swadaya masyarakat asal Indragiri Hulu harus berurusan dengan aparat kepolisian hanya gara-gara mengirimkan pesan yang tak menyenangkan Gubernur Riau Annas Maamun.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru juga telah menahan HK. "Yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa kemarin," kata Kepala Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, Jumat (2/5/2014).Kompol Arief mengatakan, perkara tersebut langsung ditangani oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto. "Bagaimana tindaklanjutnya saya masih harus menunggu instruksi dari Kapolres," katanya.Kompol Arief menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka karena masih harus memeriksa HK lebih dalam atas perkara pengiriman pesan berisikan ungkapan tak menyenangkan ke ponsel gubernur.HK, warga Kabupaten Indragiri Hulu itu diamankan pada Kamis (1/5) karena dilaporkan atas perkara perbuatan tidak menyenangkan oleh Gubernur Riau Annas Maamun. "Kasusnya masih dalam proses," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto.Gubernur Annas Maamun kepada wartawan tidak berkomentar banyak soal perkara yang dilaporkannya itu. "Urusan polisi itu," katanya. (fzr/ant)