SELATPANJANG – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kepulauan Meranti telah berakhir. Meski proses penerimaan telah berlangsung di seluruh wilayah, hanya sebagian kecil sekolah yang berhasil memenuhi daya tampung sesuai kuota yang ditetapkan.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan, dari 170 Sekolah Dasar (SD) yang mengikuti SPMB, hanya tujuh sekolah yang kuota penerimaannya telah terpenuhi. Sementara di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya dua sekolah dari total 58 SMP yang berhasil mencapai kuota maksimal.

Secara keseluruhan, jumlah calon peserta didik yang mendaftar pada SPMB tahun ini mencapai 4.900 orang, terdiri dari 2.891 pendaftar jenjang SD dan 2.009 pendaftar jenjang SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Irwanto, Selasa (7/7/2026), mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan sekolah tidak perlu khawatir karena masih terdapat banyak satuan pendidikan yang daya tampungnya belum terisi penuh.

"Untuk sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, masyarakat masih bisa mendaftarkan anaknya selama daya tampung di sekolah tersebut masih tersedia," kata Irwanto.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat masih terpusat pada sejumlah sekolah favorit. Untuk jenjang SD, sekolah yang paling banyak diminati adalah SD Negeri 2 Selatpanjang, sedangkan pada jenjang SMP, SMP Negeri 2 Selatpanjang menjadi tujuan utama para calon peserta didik.

Akibat tingginya minat tersebut, sejumlah sekolah menerima jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia. Kondisi itu membuat Dinas Pendidikan melakukan pengalihan calon peserta didik ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.

"Memang ada beberapa sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Karena itu kami arahkan agar mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia sesuai pilihan mereka," ujarnya.

Selama pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kepulauan Meranti juga menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan penerapan sistem zonasi di SD Negeri 2 Selatpanjang.

Irwanto memastikan seluruh laporan telah ditindaklanjuti agar proses penerimaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pengaduan tersebut sudah kami tindak lanjuti dan dicarikan solusi. Kami memastikan pelaksanaan SPMB melalui sistem zonasi dilakukan secara murni, transparan, dan tidak ada permainan," tegasnya.

Sebagai bahan perbaikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu langkah yang disiapkan ialah membangun sistem penerimaan peserta didik berbasis aplikasi yang akan dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dengan sistem berbasis aplikasi, kami berharap proses SPMB tahun depan akan semakin efektif, mudah diakses masyarakat, serta lebih transparan dan akuntabel," tutupnya. ***