RENGAT – Kasus pelaku kekerasan seksual yang menyamar sebagai dukun pengobatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil diungkap oleh Polres Inhu.

Dudi Darma Sandi, alias Andi, dituduh melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasien-pasiennya dengan dalih proses pengobatan yang dapat membuat mereka hamil.

Ceritanya, SBT, korban dari pelaku, mengalami masa sulit selama 12 tahun tanpa bisa hamil. Pada tahun 2021, ia memutuskan untuk mencari pengobatan di lokasi Lambang Sari I, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

"Setelah bertemu dan berbicara, Dudi Darma Sandi menyuruh saya untuk mandi kembang di rumahnya," ujar SBT. Pada proses itu, Dudi melakukan tindakan yang tidak pantas, dan Sari mengaku merasa bingung sehingga tidak bisa menolak.

Akhirnya SBT kini hamil 7 bulan. Dan suami korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu untuk tindak lanjut.

Pada Senin, 28 Agustus 2023, Team Narasinga Sat Reskrim Polres Inhu berhasil menangkap Dudi Darma Sandi tanpa perlawanan. Barang bukti dan alat-alat mistis ditemukan di rumah pelaku.

"Dudi Darma Sandi mengakui telah melakukan perbuatannya," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya pada Senin (4/9/2023).

"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lain dari praktek perdukunan palsu ini,'' tutupnya. (grc1).