SELATPANJANG – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 secara virtual di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Kamis (2/6/2022).

Hadir juga Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, M Kardafi, Wakapolres, Kompol Robet Arizal, anggota DPRD, Darsini, forum puspa, forum anak, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Asmar menyampaikan bahwa anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas berarti membangun dan mensejahterakan kehidupan anak sedini mungkin dengan memastikan terpenuhinya hak-hak dan perlindungan terhadap anak.

"Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujarnya.

Dijelaskannya, di dalam Pasal 1 angka 12 dan 19 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak (UU PA) menjelaskan bahwa Hak Anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintahan daerah, sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan.Untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Pemerintah daerah terus membangun komitmen bersama antar eksekutif, legislatif dan seluruh stakeholder (pemerintah daerah, masyarakat dan swasta) untuk berpihak kepada pembangunan anak. Menerapkan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan pada RPJKD, Renstra SKPD, RKPD, dan juga berbagai program kegiatan dimasing-masing perangkat daerah terkait," jelasnya.

Kemudian, pembangunan di segala bidang, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, infrastruktur, lingkungan hidup yang berkaitan dengan hak anak terus ditingkatkan, meski belum dapat dilaksanakan secara maksimal, namun ini telah dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama.

"Sebagai wujud komitmen kami, beberapa Program dan Kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak Pemerintah Daerah sudah menerbitkan beberapa Regulasi seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Surat Edaran yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak," ungkapnya.

Kemudian, pada tahun 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti dipercaya sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dan pada Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Meranti mempertahankan Tingkat Pratama, namun pada tahun ini dengan kerjasama dan sinergitas berbagai pihak, Kabupaten Kepulauan Meranti mempunyai harapan untuk naik peringkat lagi.

"Kepada Kepala OPD, pimpinan lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, Tim Penggerak PKK, legislator. Media masa serta pihak pihak yang hadir untuk mendukung Verifikasi Lapangan Hybrid KLA pada hari ini kami ucapkan terima kasih. Mari bersama-sama kita memberikan sumbangsih sesuai tupoksi kita masing-masing, sehingga harapan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai Kabupaten Layak Anak dapat kita raih," ungkap wabup lagi.

Kepada tim verifikasi, wabup juga berharap Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun ini diberikan kesempatan untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak atas komitmen pemerintah daerah melaksanakan kebijakan, perencanaan dan penganggaran yang responsive kebutuhan anak.

"Semoga ini menjadi langkah maju bagi pembangunan Sumber Daya Manusia Meranti menuju Kabupaten Kepulauan Meranti maju, Cerdas dan Bermartabat," pungkasnya.***