PEKANBARU, GORIAU.COM - KPU Riau akan memperpanjang SK untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara se Provinsi Riau. Jika SK sebelumnya penyelenggara pemilu berakhir pada Oktober 2013, namun SK itu akan diperpanjang sampai bulan Februari 2014

''Masa tugas mereka diperpanjang sesuai jadwal dan tahapan, kita akan buat SK nya sampai Februari 2014 mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, T Edy Sabli, ketika ditemui di KPU Riau, Rabu (16/10/2013) sore.

Ditambahkan Edy lagi, perpanjangan SK untuk PPK dan PPS ini sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Depdagri guna mendapatkan payung hukum, sebab sebelumnya SK untuk PPK dan PPS hanya sampai bulan Oktober 2013.

"Kita sudah konsultasi ke Depdagri. Hasilnya ya mengikuti jadwal, kalau jadwalnya diperpanjang otomatis SK juga diperpanjang. Kita akan bikin yang baru baru," tambah Edy Sabli lagi.

Untuk perpanjangan SK PPK dan PPS selama empat bulan ini, KPU Riau harus mengeluarkan dana sekitar Rp 25.301.000.000,-. Dengan rincian sebagai berikut, untuk satu PPK dan sekretariatnya Rp 6.500.000,- perbulan yang dikalikan 163 PPK menjadi Rp 1.059.500.000,- dikalikan selama 4 bulan menjadi Rp 4.238.000.000,-.

Ketua PPK digaji Rp1 juta perbulan, untuk 4 orang anggota digaji Rp750 ribu rupiah perorang untuk tiap bulannya. Selain itu, PPK juga ada sekretariat nya yang terdiri dari 1 orang Sekretaris yang digaji Rp750 ribu perbulannya, 1 orang bendahara yang digaji Rp550 ribu perbulan, dan 3 orang anggota yang digaji Rp400 ribu rupiah perbulannya. PPK se Provinsi Riau sebanyak 163 PPK.

Selain itu, untuk satu PPS dan sekretariatnya, KPU memerlukan uang gaji sebesar Rp 2.950.000,- perbulannya. Hasil ini dikalikan 1.785 PPS menjadi Rp 5.265.750.000,- perbulannya. Sedang untuk selama 4 bulan itu, jumlah gaji PPS dan sekretariatnya saja adalah Rp 5.265.750.000 dikalikan 4 hasilnya Rp 21.063.000.000,-.

Ketua PPS digaji Rp750 ribu rupiah, 2 orang anggota masing-masing digaji Rp500 ribu perorang, untuk sekretariat PPS 1 orang sekretaris digaji Rp500 ribu perbulan, 2 orang anggota sekretariat masing-masing digaji Rp 350 ribu perbulannya. Jumlah semua PPS adalah 1.785 se Provinsi Riau. (nti)