
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Aksi pencurian di Kabupaten Pelalawan kian marak, tidak hanya pencurian kendaraan bermotor, pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit juga terjadi. Para pelaku menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut buah sawit curiannya.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Selasa (23/6/2015), Polsek Kerumutan berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian buah sawit.
Diterangkan Sijabat, Minggu (21/6) telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan sebanyak 620 Kg di TPH milik PT SLS di AFD OX Kecamatan Kerumutan.
"Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah dilakukan penyelidikan didapatlah tersangka AF," terangnya.
Lanjut Sijabat, tersangka AF kemudian diamankan di Polsek Kerumutan, sedangkan kedua orang rekannya yang bernama Su dan Ka berhasil melarikan diri saat akan ditangakap.
"Adanya kejadian itu, pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp Rp 855.600. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Kerumutan guna proses sidik lebih lanjut," tutup Sijabat.(***)