
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengapresiasi kebijakan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menurunkan tarif parkir di Kota Bertuah. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju inflasi yang sebelumnya terdampak akibat tarif parkir tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubri Wahid pada Senin (24/2/2025). Ia mengakui sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai mahalnya tarif parkir yang turut berkontribusi terhadap kenaikan inflasi.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, kenaikan tarif parkir memicu inflasi Year to Year (YoY) Juli 2022-Juli 2023 sebesar 0,02 persen. Dengan adanya penurunan ini, diharapkan dapat membantu menekan inflasi," ujar Gubri Wahid.
Selain penurunan tarif, Gubri juga meminta Walikota Pekanbaru untuk menata ulang lokasi pungutan parkir, terutama di kawasan permukiman yang kerap meresahkan warga.
"Ke depan perlu ada penataan ulang. Mana yang termasuk jalan pemukiman, jalan padat pengendara, dan jalan utama, harus dibedakan. Jika perlu, tarifnya juga disesuaikan berdasarkan klasifikasi jalan. Saya akan berkoordinasi langsung dengan Pak Walikota Pekanbaru," katanya.
Saat ini, tarif parkir di Kota Pekanbaru telah resmi diturunkan setelah Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) perubahan tarif parkir. Tarif baru yang berlaku yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru masih terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. ***