PEKANBARU - DPRD Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau sebesar Rp10,282 triliun, yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau, tadi malam. Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tancap gas.

"Kepala OPD segera mempersiapkan administrasi lelang dengan cepat. Sebab Januari 2020 proyek sudah dilelangkan," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Kamis (28/11/2019).

Syamsuar juga mengingatkan kepala OPD, untuk segera mempersiapkan administrasi lelang untuk kegiatan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

"Kegiatan yang bersumber dari APBN, tidak hanya DAK (Dana Alokasi Khusus) ada juga dana lainnya. Jangan lagi ada DAK yang gagal dilaksanakan seperti tahun 2019 ini," ungkap Syamsuar.

APBD Riau 2020 yang disepakati tersebut berjumlah Rp10.282.170.350.029,60 atau turun sebesar Rp2.096.873.547.975,11 dari jumlah rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020 senilai Rp12.379.043.898.004,74.

"APBD yang telah disahkan ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Kami berharap agar proses ini dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan secepatnya," jelas Syamsuar. ***