PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau, HM Rusli Zainal Se MP kembali menjadi saksi pada sidang jasus suap PON Riau. Kali ini, Gubri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwan mantan Kadispora Lukman Abbas, Kamis (10/1/2013).

Sadang ini sidang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.. Gubernur hadir menggunakan baju colkat dan celana coklat.

Hingga saat ini sidang masih berlangsung dan jaksa KPK masih melancarkan pertanyaan seputar pengetahuan Gubernur seputar proses pengesahan Perda No 6 tahun 2010 tentang Lapangan Tembak PON. (nti)