PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Riau, menggerebek gudang solar oplosan di Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Sebanyak 30 ribu liter solar oplosan diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Melati, ada aktivitas mobil mondar mandir yang mencurigakan.

Mendapat informasi itu, pada hari Minggu (3/4/2022) dini hari, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan bersama Tim langsung melakukan penggerebekan.

Di gudang itu, tim menemukan sebanyak 30 ribu liter solar oplosan, yang disimpan didalam tangki, baby tank, hingga didalam mobil box besar.

“Dari pengungkapan ini, diamankan 1 pelaku, Inisial RM, perannya sebagai pekerja dan penjaga gudang,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, di lokasi penggerebekan, Kamis (7/4/2022).

Sunarto menjelaskan, sebanyak 30 ribu liter solar itu, merupakan minyak mentah dari Jambi, yang dioplos dengan minyak solar bersubsidi.

“Minyak itu dioplos sedemikian rupa disini (di gudang solar oplosan), hingga menghasilkan minyak solar tanpa subsidi. Hasil oplosan tadi, dijual dengan harga Dexlite. Harga solar industri,” terang Sunarto.

Pemilik gudang yang berinisial F, diduga sengaja memilih lokasi di Jalan Melati, karena di lokasi ini banyak terdapat gudang-gudang serupa, namun tidak berkegiatan mengoplos minyak solar bersubsidi.

“Lokasi ini cukup tertutup, sepertinya ada tempat serupa disini, jadi ini seperti penyamaran pelaku agar aman disini,” lanjutnya.

Terakhir kata Sunarto, dalam sebulan gudang ini dapat menghasilkan 10 truk dengan kapasitas 5000 liter solar oplosan.

“50 ribu liter setiap bulannya mereka hasilkan disini. Nanti hasilnya dijual di wilayah Riau dan Sumbar,” beber Sunarto.

Terakhir kata Sunarto, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini.

“Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan ilegal seperti ini. Kami mengucapkan trimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama memberikan informasi terkait kegiatan ilegal ini,” tutup Sunarto. ***