
PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Selasa (21/6/2016) siang, melakukan penggerebekan di gudang Avian, Arengka II Pekanbaru, Riau. Di sana petugas menemukan  produk pangan ilegal sebanyak lima truk.
Penggerebekan yang dilakukan Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru tersebut memang menargetkan gudang distribusi yang selama ini ditenggarai menimbun ribuan produk tanpa izin edar. Salah satu tempat, yakni pergudangan Avian yang sudah berbulan-bulan diintai petugas.
Di sini, ada sekitar ribuan kardus produk pangan seperti susu, sereal, snack, kecap, permen dan sebagainya yang diduga ilegal. "Kita duga tidak ada izin edar dan tidak ada nomor registrasi (ML) produk impor," ungkap Kasi Penyidikan BBPOM, Alek Sander usai penggerebekan.
"Barang-barang ini belum kita hitung berapa totalnya dan apa saja jenisnya. Yang jelas ada sekitar lima truk. Kita amankan dan sita. Selanjutnya kita lakukan gelar kasus dan pasti ada proses hukum lebih lanjut," kata Alek meyakinkan.
Selain ribuan kardus produk pangan tersebut, BBPOM juga memeriksa dua orang, diantaranya kepala gudang berinisial A dan L selaku pengurus gudang ini. "Mereka kita data," sambung dia. "Ini salah satu gudang distribusi besar di Pekanbaru," pertegasnya.
Dijelaskan Alek lebih lanjut, tindakan ini merupakan sebagai bentuk pengawasan pihaknya terhadap produk pangan ilegal, khususnya selama bulan Ramadan. "Ini sesuai intruksi BBPOM agar mengarahkan pengawasan ke gudang distribusi besar, salah satunya gudang Avian," tutupnya. ***