
MEDAN – Upaya penggerebekan barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perlawanan dari sejumlah orang. Anggota Polsek Medan Tembung yang terlibat dalam operasi tersebut bahkan diserang menggunakan senapan angin.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan dilakukan Sabtu (17/1/2026) sore. Saat petugas masuk ke lokasi, sejumlah pelaku melakukan perlawanan dengan melempar dan menyerang aparat kepolisian.
“Personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba. Di lokasi itu terdapat barak narkoba, kartel narkoba, dan loket-loket transaksi. Namun petugas mendapatkan perlawanan berupa pelemparan,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (18/1/2026).
Meski mendapat perlawanan, petugas tetap mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Pada malam harinya, polisi kembali mendatangi lokasi untuk membongkar dan memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang rel kereta api.
Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan bersama barang bukti narkoba dan satu unit senapan angin.
“Setidaknya ada empat orang yang melakukan pelemparan dan perlawanan. Delapan orang kami amankan berikut barang bukti narkoba. Ada juga senapan angin yang digunakan untuk menembak petugas saat pengamanan,” jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, aksi perlawanan tersebut diduga telah direncanakan. Kelompok di lokasi disebut sepakat melakukan penyerangan jika aparat datang melakukan penindakan.
“Tidak boleh ada masyarakat yang menghalangi, melawan, atau menyerang petugas yang menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada anggota kepolisian yang dilaporkan mengalami luka. ***