PEKANBARU –Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Suri Tauladan, Sabtu (17/1/2026) malam. Dalam operasi itu, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, sehingga kami lakukan penindakan langsung," ujar Yacup, Minggu (18/1/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga kuat sebagai lapak penjualan sekaligus tempat penggunaan sabu. Aparat juga memastikan seorang yang diduga bandar narkoba berada di lokasi ketika razia dilakukan.

"Tim mengamankan 10 orang di satu tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan dan penggunaan narkoba. Bandarnya juga kami dapati berada di lokasi," jelasnya.

Dari operasi tersebut, polisi menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,11 gram. Selain itu, sejumlah telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

"Polresta Pekanbaru berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai narkotika," tutupnya. ***