JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri menemukan 42 drum berisi propilen glikol (bahan pembuat obat sirup) yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) saat menggeledah CV Samudera Chemical.

EG dan DEG diyakini sebagai penyebab gagal ginjal akut yang telah merenggut lebih 150 jiwa anak di Indonesia dalam beberapa bulan belakangan.

Dikutip dari Viva.co.id, polisi menggeledah ruangan kantor hingga gudang semi permanen milik CV Samudera Chemical yang berlokasi di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat tersebut.

"Ditemukan 42 drum propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, dikutip pada Minggu (20/11/2022).

Namun, tim penyidik belum berhasil menemukan pemilik CV Samudera Chemical tersebut. Pipit mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait keberadaan E, tapi para pegawai mengaku tak mengetahui keberadaan bosnya.

"Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya," jelas Pipit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua perusahaan itu adalah PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, PT Afi Farma diduga dengan sengaja tak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan profilen glikol yang digunakan dalam pembuatan obat sirup. Ternyata, bahan tambahan tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi, Kamis (17/11).

Bareskrim Polri juga tengah memburu pemilik CV Samudera Chemical berinisal E. Hal ini setelah ditemukannya puluhan drum berisikan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di gudang semi permanen di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Pihak Bareskrim Polri menjelaskan, Polri hendak memeriksa E dan anaknya berinisial T. Namun, keduanya belum ditemukan.

"Pemiliknya tidak ada di tempat, sedang kita cari," kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).

Pipit menyampaikan, sedianya E dijadwalkan memberikan keterangan bersama anaknya yang berinisial T. Lanjut Pipit, dalam proses penyidikan, beberapa karyawan CV Samudera Chemical sudah diperiksa.***