
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ternyata, kecelakaan kerja menjadi hal yang biasa di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak. Bahkan, selama 14 bulan terakhir, kecelakaan kerja itu hampir setiap hari terjadi.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disosnakertran) Kabupaten Siak Imron Rosyadi mengatakan, sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang tahun 2014-2015 di PT IKPP tidak menjadi acuan serius bagi perusahaan. Sehingga kecelakaan kerja menjadi hal biasa dan terus terulang, bahkan statistiknya kian meningkat.
Sejak Januari 2014 hingga April 2015, tercatat 165 kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Siak. Parahnya, 157 kasus merupakan pekerja di PT IKPP, sisanya 8 kasus dari PT Pindo Deli yang juga bekerja di areal PT IKPP Perawang.Â
"Tahun ini saja, sudah terjadi 40 kasus laka kerja di PT IKPP. Kasus terbaru terjadi bulan Juni ini, dimana 3 pekerja meninggal dunia dan 5 luka serius. Kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan investigasi tim pengawas Disosnakertrans Siak," kata Imron, Selasa (30/6/2015).Â
Imron mengakui sudah berulang kali menyurati serta menyarankan pihak perusahaan agar menganti peralatan di pabrik yang sudah tua. Namun, manajemen PT IKPP beralasan butuh investasi besar-besaran bila memperbaruinya. "Padahal, sudah banyak peralatan di pabrik itu yang kadaluwarsa. Pabrik mereka sudah tua," kata Imron.
Humas PT IKPP Armadi membantah data yang disampaikan pihak Disosnakertran Siak terkait jumlah laka kerja di PT IKPP semuanya karyawan perusahaan.
"Memang terjadi di areal PT IKPP, tapi kasus laka kerja yang banyak bukan semuanya karyawan kita," kata Asmadi.(nal)