PEKANBARU - Hasrat untuk tampil menawan berujung pada penderitaan fisik dan psikologis yang mendalam bagi para pasien Klinik Arauna Beauty Aesthetic Pekanbaru. Kedok Jeni Rahmadial Fitri yang berpura-pura menjadi dokter ahli kecantikan terbongkar setelah para korban berani bersuara dan melaporkan efek mengerikan dari operasi ilegal ke pihak kepolisian, Selasa (9/6/2026).

Penderitaan hebat salah satunya dirasakan oleh seorang pasien yang menjalani operasi pengencangan wajah atau facelift serta pengangkatan alis (eyebrow lift) pada Juli 2025. Alih-alih mendapatkan wajah yang kencang dan proporsional, area bekas operasi korban justru terus-menerus mengeluarkan darah, mengalami infeksi hebat, hingga pembengkakan parah.

Curiga dengan kondisi yang tidak wajar, korban kemudian menelusuri latar belakang sang operator medis. Hasilnya mengejutkan, nama Jeni sama sekali tidak terdaftar dalam database Konsil Kesehatan Indonesia maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Berbekal bukti tersebut, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polda Riau.

Ternyata, petaka serupa juga menimpa pasien lain yang berniat memperbaiki bentuk bibir di klinik yang sama. Korban kedua ini harus mendapati bentuk bibirnya rusak, bengkak, dan dipenuhi jahitan yang berantakan tidak rapi.

Meskipun korban sudah mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan perbaikan atau revisi, kondisi bibirnya tidak kunjung pulih. Korban justru didera rasa sakit yang berkepanjangan, bentuk bibir menjadi tidak simetris, hingga kehilangan rasa percaya diri untuk tampil di depan umum.

Untuk membuktikan seluruh dampak fatal dari tindakan medis tanpa izin ini, penuntut umum sudah menyiapkan tim terbaik. Sebanyak tiga jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam waktu dekat.

"Mulai hari ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Pekanbaru," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko. ***