PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Riau Bara Harum, perusahaan tambang batubara di Indragiri Hulu, Riau dituding sebagai penyebab rusaknya ruas jalan Indragiri Hulu (Inhu) menuju Indragiri Hilir (Inhil). Bukan hanya aspal yang rusak, sebagian besar jalan juga sudah botak alias tak beraspal.

Jalan rusak akibat transportasi tambang batubara tersebut merupakan jalan yang dibangun dengan anggaran pemerintah provinsi, tak tanggung-tanggung, ratusan miliaran sudah dikucurkan untuk jalan tersebut, kini sudah tidak berbekas. Hilangnya uang Riau untuk jalan lintas Inhu - Inhil, tidak sesuai dengan sumbangsih perusahaan untuk pendapatan asli daerah. Karena itu, perusahaan tambang batubara tersebut harus melakukan perbaikan jalan yang sudah dirusak dan botak tersebut.

''Hasil amatan saya di lapangan, sebagian besar ruas jalan itu sudah tak beraspal, kondisi jalan rusak parah. Kondisi ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat di daerah tersebut dan mengancam pengendara yang melewati,'' ujar anggota Komisi C DPRD Riau Ir Kirjuhari, Jumat (10/5/2013).

Karena itu, Komisi C akan segera memanggil PT Riau Bara Harum dan Dinas Pekerjaan Umum untuk menjelaskan persoalan ini. Selain itu, Riau Bara Harum juga harus menjelaskan mengapa perusahaan tidak menepati MoU untuk perbaikan jalan yang sudah disepakati.

Dikatakan, jika PT RBH tidak juga melakukan perbaikan terhadap jalan yang sudah dibangun menggunakan APBD ratusan miliar tersebut, sama saja rakyat Riau menyumbangkan dana untuk perusahaan karena dana APBD tersebut merupakan uang rakyat yang sebenarnya harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan perusahaan. (rdi)