
SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengambil langkah konkret menata mobilitas warganya yang mencari nafkah di luar negeri. Lewat penjajakan kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia, pemerintah daerah berupaya mencetak tenaga kerja sektor konstruksi yang bersertifikat dan sesuai standar kebutuhan industri di negeri jiran.
Rencana kerja sama ini dibahas dalam audiensi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM, serta dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia, Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kemitraan lintas negara ini difokuskan pada perancangan skema penyiapan tenaga kerja yang menyeluruh, mulai dari tahap pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga penyaluran ke perusahaan yang membutuhkan.
Menekan Mobilitas Pekerja Ilegal
Kedekatan geografis antara Kepulauan Meranti dan Malaysia membuka peluang kerja yang besar, khususnya di sektor pekerjaan kategori 3D (dirty, dangerous, difficult) seperti konstruksi, perkebunan, dan peternakan. Namun, peluang ini masih dibayangi persoalan status hukum para pekerja saat bermobilitas.
Muzamil menyoroti tingginya angka pemberangkatan warganya yang tidak sesuai prosedur. Tercatat, sekitar 54 ribu tenaga kerja asal Meranti bertolak ke Malaysia sepanjang tahun 2026. Ironisnya, 85 persen dari jumlah tersebut masih menggunakan visa kunjungan atau wisata untuk bekerja.
"Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar pekerja migran asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera," tegasnya.
Ia menambahkan, banyak pekerja lokal yang sebenarnya memiliki pengalaman, namun terhambat karena tidak mengantongi sertifikat kompetensi. Kondisi ini melemahkan posisi tawar pekerja di mata perusahaan dan meningkatkan risiko tersandung persoalan perlindungan ketenagakerjaan.
Revitalisasi BLK Berstandar Industri
Sebagai solusi strategis, Pemkab Meranti berencana mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat menjadi pusat pelatihan yang relevan dengan standar Malaysia. Koordinasi intensif dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI juga telah dilakukan guna memperkuat fasilitas BLK tersebut.
"Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal," urainya.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari pihak CIDB Malaysia. Muhammad Zainal Abidin menyatakan kesiapan lembaganya mendukung program peningkatan kompetensi ini, dengan catatan kelayakan fasilitas BLK memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Sementara itu, Rizwan selaku perwakilan bidang sertifikasi CIDB merinci sejumlah keterampilan yang paling dicari oleh industri konstruksi Malaysia saat ini. Kebutuhan tersebut meliputi pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, pengecoran lantai beton, pertukangan kayu, hingga pekerjaan plester dinding.
Ke depannya, CIDB juga membuka peluang untuk mentransfer teknologi dan pengetahuan guna meningkatkan kapasitas instruktur di BLK Kepulauan Meranti.
Dukungan Penuh dari KJRI
Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, menilai kedekatan sejarah dan budaya antara Meranti dan Johor Bahru merupakan modal besar untuk mendulang manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak, selama dikelola sesuai aturan.
"Bagaimana kedekatan antara kedua wilayah ini dapat kita wujudkan menjadi manfaat ekonomi bersama, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan bagi tenaga kerja," paparnya.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, rombongan CIDB Malaysia didampingi jajaran OPD langsung bergerak meninjau kesiapan sarana dan prasarana di BLK Kepulauan Meranti serta sebuah sekolah kejuruan di Selatpanjang guna menyesuaikan standar kompetensi yang diperlukan. ***