JAKARTA – Polemik mengenai gaji dan tunjangan DPR RI kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ikut menanggapi isu tersebut dengan menyinggung tunjangan kinerja (tukin) yang dinilainya tidak merata antar lembaga negara.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Denny Sumargo, Rieke mencontohkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut memiliki tukin hingga 300 persen setiap bulan. Menurutnya, fakta ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keseluruhan sistem gaji pejabat negara.

“Tunjangan kinerja salah satu yang tertinggi adalah di Kementerian Keuangan, 300 persen. Itu berlaku setiap bulan,” ujarnya.

Ia menilai kritik publik terhadap DPR seharusnya dijadikan pintu masuk untuk melakukan reformasi menyeluruh, mulai dari DPR, DPRD, kementerian, hingga pemerintah daerah.

“Dengan adanya isu ini, menurut saya momentum ini harus diambil. Reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua,” kata Rieke.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mengambil langkah tegas dalam membenahi sistem penggajian dan tunjangan di lembaga negara. Transparansi, ujarnya, seharusnya berlaku setara bagi semua, bukan hanya DPR.

“Jangan hanya DPR saja. Kritik memang penting, saya berterima kasih. Tapi alangkah baiknya transparansi berlaku untuk semua kementerian, lembaga pusat maupun daerah,” tegasnya.

Rieke mendorong agar momentum kritik publik kali ini dijadikan titik awal membangun sistem keuangan negara yang lebih adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***