BAGANSIAPIAPI - Lebih dari 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir belum menerima gaji bulan Juli, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen, serta gaji ke-13 hingga Senin (27/7/2026). Kondisi ini berbanding terbalik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang telah mencairkan hak-hak pegawainya.

Keterlambatan pencairan tersebut dikabarkan terjadi akibat adanya pergantian posisi bendahara di instansi tersebut. Di samping itu, beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa terdapat tunggakan pajak kegiatan yang belum dibayarkan hingga menjelang akhir Juli 2026. Hal ini diduga memicu kendala pada sistem keuangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, yang mensyaratkan pelunasan pajak negara sebelum dana dicairkan.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas PMK Rokan Hilir, Dr Basri, SKM, MKL membenarkan adanya keterlambatan pembayaran hak-hak ASN di instansi yang dipimpinnya. Melalui pesan singkat, ia memastikan bahwa kendala utama saat ini adalah masa transisi jabatan bendahara.

"Penyebabnya ada pergantian bendahara kantor. Hendri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendahara dengan alasan ingin fokus meniti karier," terang Basri.

Akibat pengunduran diri tersebut, pihak dinas harus memproses pengangkatan bendahara baru yang memakan waktu. Basri memastikan bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) untuk bendahara pengganti telah diterbitkan dan yang bersangkutan sudah mulai bekerja mengurus administrasi keuangan dinas.

"Mudah-mudahan gaji, TPP, segera cair, termasuk gaji 13," harapnya.

Meski demikian, Basri tidak memberikan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut mengenai isu tunggakan pajak kegiatan dinas yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penghambat di sistem BPKAD. Ia menutup penjelasannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran ASN di Dinas PMK yang terdampak keterlambatan ini.

"Demikian yang dapat kami sampaikan, atas ketidaknyamanannya kami mohon maaf dan terima kasih," pungkasnya. ***