
PEKANBARU – Kabar gembira datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah sempat dinantikan beberapa pekan terakhir, gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya resmi dapat dicairkan mulai Senin (3/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Saputra, mengatakan pencairan gaji dan TPP dapat dilakukan setelah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah.
“Pusat sudah mentransfer APBD-P kepada kita, sehingga hari ini kami sudah bisa merealisasikan gaji dan TPP untuk seluruh OPD,” ujar Ispan kepada GoRiau.com.
Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan serentak bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, tanpa terkecuali. Namun, setiap OPD wajib memastikan kelengkapan berkas administrasi agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.
“OPD yang sudah menyerahkan berkas hari ini, sudah kami proses, bahkan sebagian sudah dibayarkan,” tambahnya.
Informasi pencairan ini disambut lega oleh para ASN yang sebelumnya menunggu kepastian jadwal pembayaran. Bagi sebagian pegawai, TPP memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan perputaran ekonomi lokal.
Dengan terealisasinya pembayaran ini, Pemprov Riau berharap roda perekonomian daerah ikut bergerak positif, terutama menjelang akhir tahun. “Kita ingin semuanya berjalan cepat dan tepat,” tegas Ispan.
Di sisi lain, Pemprov juga meminta setiap OPD segera menuntaskan proses administrasi agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Koordinasi antara bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) menjadi kunci agar gaji dan TPP dapat segera diterima pegawai melalui rekening masing-masing.
Ispan menegaskan, Pemprov Riau tetap berkomitmen menjaga stabilitas belanja daerah sekaligus memastikan hak-hak pegawai menjadi prioritas utama. “Setiap OPD yang telah melengkapi berkas akan langsung kami proses tanpa penundaan,” pungkasnya. ***