PEKANBARU – Pagi di halaman helipad kediaman Gubernur Riau, Senin (3/11/2025), terasa seperti pementasan ketertiban. Puluhan anggota Satpol PP berdiri tegap, seragam mereka rapi di bawah terik matahari. Di depan barisan, Gubernur Abdul Wahid berbicara lantang Satpol PP harus menjadi penegak kedisiplinan. Tegas tapi manusiawi, katanya.

Ucapan itu bergema di tengah birokrasi yang sedang kehabisan wibawa. Di balik apel penyegaran aparatur itu, Pemerintah Provinsi Riau sedang berupaya memulihkan citra, setelah razia bertubi-tubi menemukan puluhan aparatur sipil negara (ASN) berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Dalam sepekan, 53 ASN kedapatan nongkrong di warung kopi. Beberapa di antaranya bukan dari Pemprov Riau, melainkan pegawai kota dan instansi vertikal.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal,” kata Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, Jumat (31/10/2025).

Kalimat itu terdengar lembut, hampir menutupi ironi bahwa operasi kedisiplinan ini lahir dari krisis kedisiplinan yang kronis. Di tengah sistem kerja yang longgar dan pengawasan yang lemah, razia menjadi satu-satunya bentuk “kehadiran” pemerintah di mata publik.

GoRiau

Gubernur Wahid sendiri mengaku prihatin. “Banyak orang pintar dan hebat, tapi tidak semua bisa disiplin,” ujarnya. Ia bahkan menilai sebagian petugas Satpol PP belum menjalankan fungsinya dengan benar. “Diperkuat fungsinya, jadi Satpol PP betul-betul menjadi penegak kedisiplinan.”

Wajah Lama, Metode Lama

Operasi seperti ini bukan hal baru di Riau. Setiap beberapa tahun, pola yang sama berulang: razia ASN di warung kopi, laporan resmi ke gubernur, dan pemberitaan yang menonjolkan ketegasan. Setelah itu, semua kembali berjalan seperti biasa.

Kini, Wahid ingin menampilkan sesuatu yang berbeda—lebih sistematis, lebih keras. Tapi di lapangan, razia tetap menyasar mereka yang paling mudah disentuh: staf pelaksana, tenaga kontrak, pegawai golongan rendah. Mereka yang nongkrong di warung kopi dengan seragam dinas.

Pejabat eselon dengan mobil dinas yang terparkir di kafe berpendingin udara jarang tersentuh. Di situ, batas antara ketegasan dan selektivitas mulai terlihat.

“Satpol PP harus tegas tapi beretika,” kata Wahid. Kata “beretika” sering kali berarti berhenti di batas aman: tidak menyentuh mereka yang punya kuasa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sri Sadono, menjelaskan dasar hukumnya rapi: Pergub Nomor 64 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 21 Tahun 2023. ASN boleh istirahat 60 menit di hari biasa, 90 menit di Jumat. Di luar itu, mereka wajib berada di kantor.

Aturan itu jelas, tapi jarang ditegakkan. Di Riau, jam kerja ASN sering kali menjadi ruang lentur: bisa diperpanjang atau dipersingkat tergantung siapa yang mengawasi. Razia pun menjadi bentuk simbolik dari absennya pengawasan yang konsisten.

Dalam razia terakhir, beberapa ASN berdalih: belum sarapan, baru menjenguk teman sakit, atau kantornya dekat. Dalih yang sudah akrab di telinga petugas. Di sisi lain, lokasi yang dulu ramai ASN nongkrong kini tampak sepi. “Kesadaran mulai tumbuh,” ujar Sri Sadono.

Namun di balik statistik itu, razia lebih menyerupai panggung ketertiban: operasi yang dirancang untuk menunjukkan bahwa pemerintah bekerja. Bahwa ada ketegasan. Bahwa sistem bisa dibenahi dengan patroli moral.

Padahal, di banyak kantor pemerintahan, pelanggaran disiplin justru terjadi di ruang yang tak bisa dijangkau Satpol PP berupa absensi fiktif, jam pulang yang longgar, dan rapat-rapat yang berujung nongkrong. Di sana, razia tak punya gigi.

Cermin dari Cangkir Kopi

Warung kopi di Pekanbaru sudah lama menjadi ruang sosial para ASN. Di antara kepulan rokok dan gelas kaca, mereka berbincang tentang tender, mutasi jabatan, atau sekadar mengeluh soal birokrasi. Nongkrong di warung kopi adalah bagian dari kultur kerja yang kabur batasnya antara urusan pribadi dan negara.

Ketika razia datang, meja-meja itu kosong. Tapi sehari kemudian, kembali terisi. Disiplin yang ditegakkan dengan patroli lebih mirip istirahat sementara ketimbang perubahan perilaku.

Wahid, yang dikenal keras pada disiplin, tampak paham betul bahwa yang ia hadapi bukan sekadar pegawai malas, tapi sistem yang sudah terlalu lama permisif. Ia menutup arahannya dengan kalimat pendek: “Jadilah pribadi yang menertibkan, bukan yang ditertibkan.”

Kalimat itu menggema di lapangan yang hening. Tapi di luar sana, birokrasi Riau masih seperti dulu: diatur, diawasi, lalu dilupakan.

Riau bukan satu-satunya. Di banyak provinsi, disiplin ASN selalu diukur dari razia, bukan dari etos kerja. Pemerintah datang menegur ketika kebiasaan malas sudah menjadi pemandangan harian. Padahal yang dibutuhkan bukan patroli moral, melainkan pembenahan struktural: sistem kerja yang transparan, pengawasan digital, dan budaya birokrasi yang tidak memaafkan kelalaian.

Namun, itu pekerjaan yang lebih sulit tidak bisa dituntaskan dengan satu apel pagi dan beberapa razia warung kopi.

Razia ASN memang bisa menertibkan pemandangan di jalan, tapi belum tentu bisa menertibkan cara berpikir birokrasi yang menua. Dan di situ, antara niat baik Wahid dan kenyataan di lapangan, jarak kedisiplinan masih terbentang lebar. ***