LANGKAT – Seorang Muslimah berinisial N (30) di Langkat Sumatera Utara (Sumut), mengaku tidak menyadari kalau dirinya sudah murtad atau keluar dari agama Islam.

Dikutip dari detikcom, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat Zulkifli Dian mengatakan, kasus ini terungkap bermula adanya warga yang mengaku anaknya dimurtadkan.

''Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga,'' kata Zulkifli kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022) lalu.

Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Pihak keluarga pun sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini.

''Setelah diusut, dapat lah info anak itu ada di daerah Pangkalan Susu atau Besitang (Langkat) gitu,'' kata Ade kepada detikSumut.

Ade mengatakan, N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Keluarga dari N pun menghubungi keluarga J untuk menanyakan keberadaan anaknya itu.

''Si orang tua pelaku (J) ini selalu mengatakan tidak tahu, tidak berada di sini. Hingga akhirnya dapatlah info A1 (valid) si anak berada di salah satu rumah di Besitang,'' tutur Ade.

Ade mengatakan, pihak keluarga N lalu mendatangi rumah dari J dengan didampingi pihak kepala dusun setempat. Setelah rumah itu didatangi, J ditemukan berada di rumah itu.

''Si pelaku tetap mengatakan tidak ada di sini anaknya. Ributlah, kemudian didesak buka pintu. Dibuka si pelaku inilah rumahnya, kemudian orang tua masuk ke rumahnya mencari dalam rumah, didapatilah si anak di dalam salah satu kamar,'' ujarnya.

Setelah korban ditemukan, pihak keluarganya kemudian mengadukan hal ini kepada pihak kepolisian. Namun, pihak keluarga menyebut, kepolisian tidak mau ikut campur dalam hal ini.

Pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) MUI dan sejumlah ormas Islam lainnya. Untuk diketahui, Ade merupakan pengacara dari lembaga yang ditemui pihak keluarga N ini.

Kemudian, Ade mengatakan, pihaknya menanyakan peristiwa yang sebenarnya terjadi kepada N. Menurut pengakuan N, awalnya dia dipacari dan dijanjikan akan dinikahi oleh J dengan syarat J yang masuk ke agama Islam.

''Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen. Terjadi baptis,'' ucap Ade.

''Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat. Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja,'' sambungnya.

Sambung Ade, N mulanya tidak menyadari dirinya telah murtad. Dia baru mengetahui sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.

''Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTPnya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab,'' tutur Ade.

''Keluar juga akta nikahnya dari Dukcapil. Setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban,'' jelasnya.***