BENGKALIS, GORIAU.COM - Tata pengelolaan keuangan di Negeri Kaya Bengkalis perlu dipertanyakan. Pasalnya, dalam Racangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 yang disampaikan Wakil Bupati Senin malam lalu, masih ada sekitar Rp99,621 miliar lagi yang belum direncanakan penggunaannya dari total Rp4,968 trilun RAPBD-P 2013 yang diusulkan ke DPRD.

Jumlah tersebut tentunya sebuah yang sangat fantastis. Banyak yang bisa dibuat dengan dana sebesar itu, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur yang masih sangat memprihatinkan. Kalau alasan waktu tidak mungkin untuk melaksanakan suatu kegiatan, tentu kita balik lagi bertanya bagaimana kinerja para satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tapi bagi Bengkalis negeri yang kaya ini, barangkali uang segitu tidak ada apa-apanya. Toh setiap tahun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) saja dalam dua tahun terakhir mencapai angka di atas Rp1 triliun.

Dalam penyampaian Nota Keuangan oleh Wakil Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2013 sebesar Rp4.968.438.407.070,27 atau bertambah sebesar Rp197.174.872.070,27 dari sebelumnya sebesar Rp4.771.263.535.000,00. Dari total angka ini, terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp99.621.045.286,19 yang belum direncanakan penggunaannya.

Wakil Bupati menjelaskan asumsi yang mendasari terjadinya perubahan adanya pelampauan pendapatan daerah, penambahan alokasi belanja dan perubahan sisi pembiayaan serta adanya beberapa kesalahan dalam penempatan kode rekening belanja kegiatan yang perlu disesuaikan kembali.

Secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2013 terdiri dari; Pertama, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp149.165.121.616,00 dari sebelumnya sebesar Rp3.271.263.535.000,00 menjadi Rp3.420.428.656.616,00 atau meningkat sebesar 4,56%.

Peningkatan Pendapatan ini terdiri dari Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp19.325.407.000,00, Penambahan Dana Perimbangan Rp18.378.098.616,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bertambah sebesar Rp111.461.616.000,00.

Dari total Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ini terdapat alokasi dana Penyesuaian Otonomi Khusus untuk tunjangan dan sertifikasi guru sebesar Rp89.444.556.000 dan bantuan keuangan dari Provini Riau untuk kegiatan pendidikan dan infrastruktur sebesar Rp18.017.060.000,00.

Kedua, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.766.263.535,000,00 menjadi Rp4.863.817.361.784,08 atau meningkat sebesar Rp97.553.826.784,08. Yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp72.507.834.715,08 dan Belanja Langsung sebesar Rp25.045.992.069,00.

Komponen belanja ini mengalami perubahan. Perubahan tersebut akibat terjadinya pengurangan pada beberapa item belanja langsung kegiatan fisik dan pengadaan serta perencanaan yang tidak memungkinkan lagi dilaksanakan karena harus melalui proses lelang.

Ketiga, Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari Silpa yang sebelumnya sebesar Rp1.200.000.000.000,00 menjadi Rp1.248.009.750.454,27 atau bertambah sebesar Rp48.009.750.454,27, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan karena penyertaan modal ke PT BSP dan Bank Riau-Kepri yang sebelumnya kita rencanakan tidak jadi dilaksanakan.jfk