PEKANBARU - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan khususnya di Riau. Sejarah itu dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

MoU ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan Fakultas Hukum Unilak untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan dan memajukan tri darma perguruan tinggi yang berkaitan dengan pengajaran, pengabdian, penelitian serta pendampingan hukum.

Penandatanganan MOU dilakukan di Sekretariat IDI Riau di RS Awal Bross Pekanbaru antara Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr. Fahmi dengan Ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi. SP.B.M.Kes.

Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi dan memperkenalkan diri tentang IDI dan FH Unilak. Penandatanganan MoU saksikan oleh Wakil Dekan III Afriansyah sementara dari IDI Riau hadir bendahara dan pengurus lainya.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Fahmi yang dihubungi Rabu, (3/03) mengatakan, MoU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi civitas akademika FH Unilak.

"Dikarenakan dalam menjalankan tugasnya sebagai dokter, anggota IDI Riau pasti mempunyai risiko atau mengalami masalah hukum. Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini, maka IDI Riau akan menunjuk pengacara dari Tim LBH Fakultas Hukum Unilak yang menjadi kuasa hukum dan mendampingi para dokter selama dalam pemeriksaan dan persidangan" Ujar Dr. Fahmi.

Disebutkan Dr. Fahmi, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada Fakultas Hukum. Selama ini Lembaga Bantuan Hukum sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu. Pun begiti juga di Pengadilan Agama Pekanbaru LBH FH Unilak juga ditunjuk untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu.Hal ini membuktikan keberadaan FH Unilak sudah dipercaya karena LBH FH Unilak satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi di Riau yang mendapatkan akreditasi dari Kementrian Hukum & HAM .

"FH Unilak membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak lainya dalam rangka memajukan pendidikan dan masyarakat di Riau," sebut Dr.bFahmi.

Sementara itu, Ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi mengucapkan syukur telah dilakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Unilak. " Kerjasama juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama, bakti sosial bersama, konteks kerjasama ini tentunya tentang keilmuan, dengan adanya LBH ini tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum tentunya kami bisa berkonsultasi ke LBH Fakultas Hukum Unilak," ujar Dr. Zul Asdi. rls