PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan. Segala bentuk praktik perundungan atau bullying serta perpeloncoan dilarang keras untuk diterapkan kepada para peserta didik baru.

Instruksi tegas tersebut telah diteruskan secara resmi ke seluruh satuan pendidikan. Institusi pendidikan diminta menjadikan ajang orientasi tahunan ini murni sebagai sarana edukasi dan pengenalan lingkungan belajar melalui pendekatan yang positif, bukan ajang perpeloncoan.

"Imbauan dari kami jelas, kegiatan MPLS harus dilaksanakan dengan menyenangkan. Kami tidak ingin ada praktik bullying maupun perploncoan dalam kegiatan ini," tegas Syafrian Tommy, Senin (13/7/2026).

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah telah menyiapkan skema mitigasi dan ruang pengaduan terbuka. Masyarakat maupun orang tua yang mendapati adanya indikasi perundungan dipersilakan melapor ke pihak sekolah, dinas pendidikan, atau mendatangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berpusat di Jalan Durian.

Selain itu, setiap sekolah saat ini diwajibkan memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang berperan aktif menerima keluhan serta menjalankan langkah penanganan awal jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak.

"Orang tua dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, maupun langsung ke Disdik. Kami juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menindaklanjuti setiap laporan," paparnya.

Langkah pencegahan lainnya juga menyasar langsung pada mentalitas anak, di mana peserta didik disarankan untuk dibekali kemampuan melindungi diri sebagai pertahanan awal. Dinas Pendidikan memastikan akan memproses setiap laporan perundungan yang terbukti terjadi di lapangan.

"Apabila terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," pungkasnya. ***