PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan enam kandidat yang lolos seleksi administrasi penjaringan calon Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda), Kamis (16/4/2026). Keenam peserta berhak melaju ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pekan depan.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 10/PANSEL/PER/2026. Berdasarkan hasil verifikasi ketat, kandidat yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya meliputi Ade Frestian, Darwis Saputra Lubis, Herni Buchari, Susi Surya Agus, Syamsul Rakhmat, dan Yordan.

"Dari seluruh pendaftar, ada enam orang yang dinyatakan lulus administrasi," ujar Ketua Panitia Seleksi PT PER, Indra.

Ia menegaskan seluruh proses penjaringan dirancang secara sistematis guna memastikan figur yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas tinggi sesuai kebutuhan perusahaan daerah tersebut. Tahapan UKK dijadwalkan berlangsung Senin (20/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026) dan akan dilaksanakan oleh lembaga profesional atau Unit Pelaksana Teknis Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Riau di Pekanbaru.

Hasil ujian tersebut rencananya akan dipublikasikan Senin (27/4/2026) melalui situs perriau.com. Sebagai bentuk transparansi, panitia turut membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak keenam kandidat.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang valid dan disertai identitas jelas, jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan," tegasnya.

Penerimaan informasi dan masukan dari masyarakat berlangsung Rabu (15/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026). Warga dapat mengirimkan laporan langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman No 460 Pekanbaru, atau melalui surat elektronik resmi.

Sebagai tahapan akhir, kandidat yang lolos UKK akan mengikuti sesi wawancara langsung dengan Gubernur Riau, Kamis (30/4/2026). Panitia mengingatkan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan terus diperbarui melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah. ***