PEKANBARU – Empat bulan sejak diterapkannya pola pengangkutan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS), belum seluruh warga Kota Pekanbaru memanfaatkan layanan tersebut. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, baru sekitar 60 persen masyarakat yang menggunakan jasa LPS untuk pengangkutan sampah dari lingkungannya.

Artinya, masih ada sekitar 40 persen warga yang belum bergabung dengan LPS. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi DLHK dan pengelola LPS setelah empat bulan berjalan sejak dimulai pada 2 Juli 2025 lalu.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LPS di seluruh kecamatan. “Kita akan evaluasi kinerja LPS yang mulai terbentuk sejak Juli lalu. Sudah empat bulan berjalan, kita ingin melihat sejauh mana efektivitasnya,” ujarnya.

Menurut Reza, masih ada sebagian warga yang enggan bergabung dengan LPS. Padahal, pengelola LPS telah rutin melaporkan perkembangan dan kendala yang mereka hadapi kepada camat serta lurah di wilayah masing-masing.

“Salah satu kendalanya, ada oknum RT dan RW yang belum mendukung keberadaan LPS. Selain itu, ada juga warga yang tidak mau bergabung tapi masih membuang sampah sembarangan di jalan pada malam hari,” jelasnya.

Reza menegaskan bahwa LPS merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan sistem pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat. Melalui sistem ini, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih teratur dan tidak lagi menumpuk di titik-titik pembuangan liar.

“Nantinya, iuran warga diperuntukkan bagi operasional LPS. Konsepnya dari warga untuk warga. Kalau banyak yang enggan bergabung, tentu akan berdampak pada keberlangsungan dan efektivitas pengelolaannya,” paparnya.

DLHK mengimbau agar masyarakat mendukung keberadaan LPS dengan bergabung dan ikut menjaga kebersihan lingkungan. Sistem ini disebut sebagai langkah awal mewujudkan kota yang bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah. ***