PEKANBARU - Mulai per tanggal 1 Februari 2020, pembayaran parkir di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan dilakukan secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik, yakni tap-cash BNI, brizzi BRI, e-money Bank Mandiri dan BRK, serta flazz BCA.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan bahwa elektronifikasi parkir Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) ini merupakan salah satu upaya KPw BI Riau untuk meningkatkan transaksi nontunai di Riau.

"Elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini akan membuat transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman, serta mengurangi penggunaan uang pecahan kecil," kata Asral di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).

Ia juga menjelaskan, bahwa elektronifikasi parkir Bandara SSK II ini berpotensi mampu meningkatkan nominal transaksi nontunai di Provinsi Riau sebesar Rp1 miliar per bulannya atau sekitar Rp12 miliar rupiah per tahun.

"Maka dari itu, BI Riau mengharapkan dan mengajak masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai dan mulai mempersiapkan uang elektronik sesuai dengan pilihan masing-masing," ujarnya. ***