
BAGANSIAPIAPI - Program pemerintah pusat untuk meningkatkan pertanian dengan swasembada pangan, disambut baik oleh banyak kalangan. Rohil masuk salah satu daerah yang sedang giat meningkatkan kualitas pertanian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilirmenegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait untuk meningkatkan pola pertanian di Rohil. Dengan cara pengembangan yang tepat dan akurat, sesuai dengan prioritas pemerintah daerah Rohil yang akan memajukan sektor pertanian dengan swasembada pangan.
Mengingat Rohil ini dulu adalah lumbung padi, jadi sekarang ini banyak masyarakat yang sudah alih fungsi lahan dari sawit menjadi padi.
Karena program sekarang adalah swasembada dan hal telah terbukti dengan banyaknya bantuan-bantuan dari pemerintah provinsi mau pun pemerintah pusat untuk membuat Rohil menjadi lumbung padi kembali, “kata Krismanto anggota DPRD Rohhil dari Komisi B kepada Goriau.com, Senin (30/5/2016)
Menurutnya prediket sebagai petani bukanlah status terendah, menjadi petani lebih baik mengingat potensi alam Rohil dalam pertanian cukup baik.
“Tinggal bagaimana tata cara pengolahannya lagi, juga jangan malu-malu kalau profesi kita petani.
Tanpa adanya petani yang pegawai juga makannya dari mana, termasuk saya juga. Saya berdiri sampai saat ini semua berkat petani,”tambah politisi partai PDI Perjuangan ini.
Petani juga harus giat mengelola lahan pertanian tersebut, melalui dinas terkait juga sangat diharapkan untuk memberi edukasi kepada petani.
Krismanto juga menegaskan kepada dinas terkait agar tidak ragu untuk mengelola wacana percetakan sawah yang ditetapkan oleh masyarakat seluas 200 hektar di wilayah Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan.
“Saya harapkan Dinas Pertanian jangan ragu-ragu,karena daerah itu memang layak. Kalau itu nanti dibuat, lahan yang 200 hektar tersebut, saya yakin 50 persen masyarakat Pekaitan akan mengalih fungsikan lahannya dari sawit menjadi padi, ”tambah Krismanto.
Legislator Rohil ini juga berharap ketegasan pemerintah untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan alih fungsi lain. (Adv/DPRD)