PEKANBARU –Ketua komisi III , H Edi Basri, mendorong agar Pemerintah Provinsi Riau tetap memiliki peran dalam tata kelola yayasan maupun perguruan tinggi yang sebelumnya dibentuk untuk mendukung pembangunan pendidikan di daerah.

Menurut Edi keterlibatan Pemprov Riau dapat dilakukan secara langsung maupun melalui keterwakilan yang ditunjuk atau direkomendasikan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi rencana penataan kepengurusan yayasan dan sejumlah lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Edi menilai, dalam siklus kepemimpinan ke depan, struktur kepengurusan yayasan perlu mempertimbangkan adanya keterwakilan Pemerintah Provinsi Riau seperti di Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji yang mengelola Universitas Lancang Kuning dan Yayasan Politeknik Chevron Riau yang mengelola Politeknik Chevron Riau di Pekanbaru.

"Supaya nantinya kepengurusan ini dalam siklus kepemimpinannya, struktur kepengurusannya harus ada keterwakilan Pemerintah Provinsi Riau, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Edi usai rapat dengar pendapat dengan Yayasan dan Rektor Unilak dan Direktur PCR, Senin (21/9/2026).

Ia menambahkan, keterwakilan tersebut tidak harus berarti pejabat Pemprov Riau duduk secara langsung dalam struktur organisasi. Namun, orang yang ditempatkan sebagai representasi pemerintah daerah idealnya merupakan figur yang mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari Pemprov Riau.

Menurutnya, hal tersebut penting agar hubungan antara yayasan, perguruan tinggi dan pemerintah daerah tetap terjaga, terutama dalam mendukung program pembangunan pendidikan di Provinsi Riau. ***