JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil serta Penyerahan Hak Akses NIK kepada KPU RI di Jakarta, Rabu (29/6/2022). Ini menjadi wujud nyata Dukcapil dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sore ini kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu, kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur dan pemilih berasal dari mana akan ketemu," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi yang diterima GoRiau.com.

Baca Juga: Disdukcapil Pelalawan Pastikan Stok Blanko e-KTP Tersedia

Baca Juga: Alat Perekam e-KTP 10 Kecamatan di Pelalawan Tak Berfungsi, Ini Penjelasan Disdukcapil

Dukcapil, kata Dirjen Zudan, memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. "Jumlah ini masih bisa ditambah. WA saja dulu boleh, baru disusul surat resmi. Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi," kata Dirjen Zudan.

Menurut Dirjen Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Baca Juga: Ribuan WNA Miliki E-KTP, Begini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Baca Juga: Meski Libur Lebaran, Disdukcapil Inhu Tetap Buka Layanan

Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah, kata Dirjen Zudan.

"Perpindahan antarkabupaten, antarprovinsi merupakan realitas yang nyata. Kita bisa lihat di dashboard Dukcapil berapa jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar. Bisa dilihat NIK-nya berapa yang pindah dan ke mana, sehingga KPU bisa melakukan pemadanan data," tutur Zudan menjelaskan.

Baca Juga: Menang di PN, Asri Auzar Akan Surati KPU, Jadwal Musda Masih Menunggu

Baca Juga: Audiensi dengan Bupati, KPU Inhil Minta Dukungan Pemkab pada Tahapan Pemilu 2024

Di tempat yang sama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memuji pendekatan birokrasi gesit dan mampu beradaptasi dalam segala situasi yang diprakarsai Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

"Dengan demikian tahapan pemilu menjadi makin cepat dan makin bisa kita perbaiki sedari awal. Maka saya menyambut baik penandatanganan PKS antara Setjen KPU dengan Ditjen Dukcapil sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendagri," kata Hasyim.

Baca Juga: 'Jika Puan Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Beri Peluang Gerindra Menang Pemilu 2024'

Baca Juga: Anggaran Pemilu Disetujui DPR Tapi DPD Masih Mau Nolak

Penandatanganan PKS ini menjadi dasar bagi KPU untuk pemutakhiran data pemilih bersumber dari DPT yang dikelola oleh KPU dan data DP4 oleh Kemendagri

"Dengan penandatanganan PKS ini dan penyerahan hak akses NIK bakal menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, valid, dan mutakhir," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: KPU Lapor Jokowi soal Persiapan Pemilu, Jokowi Ingatkan Hal Ini...

Baca Juga: KPU Terus Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Upaya Ditjen Dukcapil dan KPU ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk agar semakin akurat untuk Pemilu 2024.

"Sesuai dengan UU Adminduk, Dukcapil setiap hari melakukan transaksi data dan dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali. Kemudian informasi data apa yang perlu dimasukkan sebagai intervensinya: kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah domisili penduduk masuk kabupaten/kota atau keluar kabupaten/kota," jelas Mendagri Tito.***