PEKANBARU – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Asri Auzar, memastikan pihaknya akan mengirimkan salinan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru ke instansi terkait.

Adapun salinan putusan yang dia maksud itu adalah struktur kepengurusan DPD Demokrat Riau yang diketuai oleh Agung Nugroho tidak sah, karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan kirim ke KPU se-Riau dan se-Indonesia, ke Kesbangpol se-Riau, dan ke Kemenkumham juga, bahwa Musda V Demokrat Riau November kemarin tidak sah," kata Asri, Selasa (21/6/2022) kemarin.

Dikatakan Asri, pihaknya melakukan semua ini karena prihatin dengan sikap Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menurutnya tidak bijaksana dalam penyelenggaraan Musda.

"34 DPD diberlakukan semacam ini, ada yang menang tapi dikalahkan, banyak daerahnya. Kalau begitu caranya, dilakukan penunjukkan langsung saja, jangan Musda, tapi ubah dulu AD/ART nya," ujar Asri.

Asri menambahkan, sampai hari ini dirinya belum memiliki niat untuk menempati kembali Kantor DPD Demokrat Riau, karena masih menunggu upaya kasasi yang rencananya akan dilakukan oleh DPP Demokrat.

Ditegaskan mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini, kecintaannya kepada partai berlogo mercy tersebut sangat besar, bahkan dia pernah mengumpulkan puluhan ribu orang, saat pelantikan pengurus DPD Demokrat Riau periode 2017-2022.

"Masih ingat kan pak SBY ke Riau lima malam, waktu pelantikan kami di Jalan Gajah Mada, itu saya lakukan dengan ikhlas, begitu lah rasa cinta saya sama partai ini," tambahnya.

Namun ketika Ketum AHY tak menjalankan AD/ART dengan baik, sambung Asri, maka di saat itulah rasa cintanya kepada partai mulai memudar hingga dia menempuh jalur pengadilan, dan keadilan itu sudah mulai terlihat.

Ditanya kapan akan melaksanakan Musda, Asri menyebut akan menunggu sampai kasus ini sudah inkrah dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa menggugurkannya.

"Kita lihat dan kita tunggu, apakah mereka (DPP) akan banding atau kasasi, lagian SK saya masih panjang, masih sampai bulan 10 ini," tutupnya. ***